LTMPT Umumkan Kuota Siswa Layak Daftar SNMPTN 2021, Cek di Sini…

29 Desember 2020, 08:53 WIB
Masuk PTN Jalur SNMPTN 2021 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Penerimaan SMMPTN 2021 di Sini/dok. laman LTMPT /

WARTA SAMBAS – Kabar gembira bagi yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan kuota siswa yang layak untuk mendaftar.

“Kuota tersebut didasarkan data yang diambil dari Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 23 Desember 2020,” kata Mohammad Nasih, Ketua LTMPT, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Bogor.com dalam artikel berjudul “Pengumuman Kuota Siswa SNMPTN 2021, Cek Link dan Persyaratannya di Sini!”.

Pengumuman dari LTMPT ini dapat dilihat di laman https://www.ltmpt.ac.id pada menu SNMPTN kemudian submenu Kuota Sekolah.

Baca Juga: Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jasa Marga Serahkan CCTV ke Komnas HAM

Sementara untuk masa sanggah dan selesai perbaikan atas kuota yang diumumkan LTMPT ini, batasnya sampai tanggal 15 Januari 2021 pukul 15.00 WIB. Caaranya dapat diakses di laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun operator sekolah masing-masing.

Sedangkan untuk melihat kelengkapan untuk kevalidan data yang diumumkan LTMPT ini dapat dilihat pada dashboard https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt/. Setelah itu, jika pemutakhiran data sudah benar, sekolah harus login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun sekolah mulai tanggal 4 Januari 2021.

Nasih mengimbau, pihak sekolah memeriksa dan verifikasi data terhadap kuota siswa yang diumumkan LTMPT ini. "Pilih tombol UPDATE untuk memutakhirkan data sekolah. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk digunakan oleh sekolah dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," ujarnya.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia Per 1 Januari 2021, Kecuali Ini…

Seperti diketahui, LTMPT merupakan Lembaga penyelenggara tes yang tetap, kredibel, proporsional, efisien dan efektif. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga jalur seleksi untuk penerimaan mahasiswa baru PTN 2021, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi Mandiri.

 

Berikut tahapan pendaftaran SNMPTN 2021:

  1. Pengumuman kuota oleh LTMPT
  2. Registrasi akun LTMPT bagi sekolah
  3. Registrasi akun LTMPT bagi siswa
  4. Sekolah menentukan calon peserta
  5. Pengisian PDSS
  6. Pendaftaran SNMPTN
  7. Pilihan PTN dan program studi
  8. Pengunggahan portofolio
  9. Seleksi jalur SNMPTN
  10. Pengumuman
  11. Daftar ulang

Baca Juga: Saksikan Keseruan Parto dan Kawan Kawan di OVJ Trans7, Berikut Jadwal TV Selasa 29 Desember 2020 

Adapun persyaratan sekolah untuk dapat mendaftar SNMPTN 2021, terdiri atas:

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
  1. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligel sesuai dengan ketentuan

Baca Juga: Siapa yang Dapat Rejeki dari Keluarga Bosque di TRANS TV, Berikut Jadwal TV Selasa 29 Desember 2020 Baca Juga: Siapa yang Dapat Rejeki dari Keluarga Bosque di TRANS TV, Berikut Jadwal TV Selasa 29 Desember 2020

Sementara untuk persyaratan peserta ialah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2021 yang memiliki prestasi unggul, di antaranya:

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS, dan
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah PORTOFOLIO.

Baca Juga: Putri Untuk Pangeran Hingga Ikatan Cinta di RCTI, Berikut Jadwal TV Selasa 29 Desember 2020

Syarat Pilhan program studinya:

  1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
  2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
  3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).***(Nurul Fitriana/Pikiranrakyat.com)
Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler