Ketua DPD LaNyalla Minta Kaji Ulang Seleksi CASN 2021, Ini Alasannya…

- 3 Januari 2021, 17:43 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

WARTA SAMBAS – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) 2021 mendapat penolakan banyak kalangan, menyusul mencuatnya kabar tentang penghapusan terhadap formasi tenaga pendidik atau guru.

“Sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,” kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seperti diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel berjudul “Ketua DPD Meminta Agar Mengkaji Ulang Penerimaan Formasi Guru pada Seleksi CPNS 2021, Ini Katanya”, Minggu 3 Januari 2021.

Menurut LaNyalla, rencana penghapusan formasi guru tersebut berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan ASN terdiri atas PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja).

Baca Juga: 7 Makanan untuk Melawan Virus Corona…Cekidot!!!

LaNyalla pun meminta agar pemerintah bisa mendiskusikannya dengan kelompok guru terkait realisasi kebijakan penghapusan formasi guru pada seleksi CASN 2021.

“Kita tahu, salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen ASN. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi ASN,” ujar LaNyalla.

Diskusi tersebut diharapkan bisa segera dilaksanakan, agar dalam hal ini tidak ada yang dirugikan, terutama guru dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Dua Hari Terakhir, Stok Tahu dan Tempe Lenyap di Pasaran

“Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag) harus duduk bersama dengan perwakilan guru agar kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik,” lanjut LaNyalla.

Apabila kebijakan mengenai penghapusan formasi guru pada seleksi CASN 2021 terjadi, maka guru ASN akan berkurang, karena di saat bersamaan juga banyak guru ASN akan pensiun.

Baca Juga: KABAR DUKA, Anggota DPR-RI Ali Taher Parasong Meninggal

“Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK. Maka, secara berkala guru ASN juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan,” jelas LaNyalla.

Menurut P2G, perbandingan antara guru ASN dengan guru honorer di sekolah negeri masih tidak merata. “DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru,” tutup LaNyalla.***(Ratna Padya Rohani/FixIndonesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x