Sementara mekanisme seleksi PPPK, yang berhak mendaftarkan diri adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mereka yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, serta mereka yang memiliki sertifikat pendidik kemudian guru honorer K 2 yang pernah terdaftar di Dapodik atau data base BKN.
Adapun terkait Informasi lengkap mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini bisa disimak jadwal berikut :
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibatalkan, Ini Sebabnya...
- Januari: pendaftaran
- Februari: materi pembelajaran dapat diakses
- Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB
- Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
- September: ujian seleksi kesempatan kedua
- Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga
Baca Juga: Sekolah Bisa Sanggah Pengumuman LTMPT Terkait Data Kuota SNMPTN 2021
Perlu diingat bahwa Kemendikbud menanggung semua biaya penyelenggaraan ujian seleksi pada PPPK 2021 ini.
Selain itu, Passing grade akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional dan diumumkan pada bulan Januari 2021 serta tidak ada afirmasi terkait passing grade.
Dalam pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini, yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya adalah para pendaftar bisa mengikuti seleksi lebih dari satu kali.
Baca Juga: Ini Cara Cairkan Bantuan PIP Rp1 Juta bagi Siswa Sekolah Hanya dengan NISN
Sehingga agar bisa lolos ujian seleksi PPPK 2021 yang sebentar lagi dibuka, alangkah baiknya para pendaftar mempersiapkan diri dari sekarang. Baik dalam hal administrasi maupun dalam meningkatkan kompetensi. *** (Sandi Susandi/FixIndonesia.com)