Gubernur Kalbar, Sutarmidji sudah mengeluarkan surat edaran ke Bupati dan Walikota untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai 15 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, hanya Kabupaten Mempawah yang berisiko rendah (Zona Kuning) penyebaran Covid-19.
“Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye (risiko sedang),” kata Harisson, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat.
Berikut ke-13 kabupaten/kota tersebut:
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Sintang, dan
- Kabupaten Bengkayang
Baca Juga: Menteri Nadiem: Prioritas Merdeka Belajar 2021, Salah Satunya Fokus Pembiayaan Pendidikan
Peta penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalbar tersebut tercatat hingga 17 Januari 2021 lalu. “Sementara sampai 19 Januari kemarin, sudah ada 3.602 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar. Dari jumlah tersebut, 345 orang masih dalam masa isolasi, 3229 orang dinyatakan sembuh dan sudah ada 28 orang yang meninggal," rinci Harisson.
Lantaran semakin banyak yang terkonfirmasi Covid-19, Harisson berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengambil langkah penelusuhan dan pencegahan, supaya angka masyarakat yang terinfeksi bisa diperkecil.
"Kalau kita tidak melakukan penelusuran kasus Covid-19, maka pemerintah tidak akan mengetahui berapa banyak masyarakat yang tertular dan itu berisiko pada semakin banyaknya masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar Harisson.***