Sebelum Cairkan BLT UMKM, Cek Dulu di e-Form BRI

- 9 Januari 2021, 16:39 WIB
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id /Tangkapan layar play store pada android/WARTA PONTIANAK

Masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil bantuan tersebut dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***(Muhammad Faisal Akbar/Pikiranrakyat-Depok.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah