Sebelum Cairkan BLT UMKM, Cek Dulu di e-Form BRI

- 9 Januari 2021, 16:39 WIB
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id
BLT UMKM cair hingga 31 Januari 2021. Untuk mengetahui anda dapat atau tidak, bisa login di eform.bri.co.id /Tangkapan layar play store pada android/WARTA PONTIANAK

WARTA SAMBAS – Pencairan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan berlangsung hingga 31 Januari 2021. Sebelum ke BRI, lebih baik masyarakat mengecek dulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum di https://eform.bri.co.id/bpum.

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke Kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," tutur Supari, Direktur Mikro BRI, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “BLT UMKM Cair Bulan Ini! Pastikan Nama Anda Terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum”, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Wahai Para Karyawan…Buruan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaaan di bsu.kemnaker.go.id

Untuk mengeceknya, pelaku usaha mikro harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu. Kemudian ikuti langkah di bawah ini:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Pilih Opsi BPUM (Berada di bawah)
  3. Nanti akan Muncul “Cek Penerima BPUM”
  4. Masukan Nomor KTP pada kolom yang disediakan
  5. Masukan kode verifikasi/chapta
  6. Selanjutnya klik Proses Inquiry
  7. Lalu akan muncul keterangan status apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: BLT PKH Untuk Lansia, Ini Cara Daftar Bantuan yang Cair 4 Kali Setahun

Sejak diluncurkan pada Agustus 2020 lalu, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 Triliun kepada 7,8 juta penerima.

Menurut penjelasannya, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya memang termasuk penerima BPUM sebelum mendatangi kantor BRI. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Baca Juga: BLT PKH Dicairkan Empat Kali Setahun, Cek Daftar Penerima Bantuan Pakai KTP di Link Ini

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x