BLT PKH Untuk Lansia, Ini Cara Daftar Bantuan yang Cair 4 Kali Setahun

- 8 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini
Ilustrasi: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini /ANTARA FOTO/

WARTA SAMBAS RAYA - Pemerintah memeberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair kali selama tahun 2021 ini.

Diantara penerima bantuan PKH ini adalah lansia yang akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Lansia akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar BLT PKH yang Cair 4 Kali Tahun Ini", Kamis  7 Januari 2021, bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BLT PKH Dicairkan Empat Kali Setahun, Cek Daftar Penerima Bantuan Pakai KTP di Link Ini

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansosPKH.

Selain lansia, bansos PKH ini juga juga akan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memenuhi syarat dengan besaran bansos yang diberikan berbeda-beda.

Baca Juga: Mau Bansos PKH Rp 300 Ribu Cair, Akses ke Link Ini

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x