Polisi Ringkus 10 Anggota Sindikat Pengedar Uang Yuan dan Euro Palsu senilai Rp4,5 Triliun

- 1 Maret 2021, 23:48 WIB
Polisi Ringkus 10 Anggota Sindikat Pengedar Uang Yuan dan Euro Palsu senilai Rp4,5 Triliun
Polisi Ringkus 10 Anggota Sindikat Pengedar Uang Yuan dan Euro Palsu senilai Rp4,5 Triliun /ANTARA/

WARTA SAMBAS – Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur meringkus 10 anggota sindikat pengedar uang asing palsu antarprovinsi. Dari tangan mereka diamankan uang kertas Yuan dan Euro palsu senilai Rp4,5 Triliun.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sebelumnya telah diamankan uang asing palsu senilai Rp2,8 Triliun di salah satu hotel di Banyuwangi, saat transaksi jual beli.

"Pada hari ini, hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan barang bukti uang asing palsu senilai Rp1,7 Triliun,” kata Arman, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 1 Maret 2021.

Barang bukti uang asing dari hasil pengembangan terkini, yakni 100 lembar pecahan 1 juta euro dan 100 lembar mata uang renmin yinhang atau Yuan (China). Pada mata uang Euro tersebut tertera masa berlaku dari Tahun 1999 hingga 2000 di 15 negara.

Baca Juga: 2 Miliar Uang Palsu, Dolar AS dan Rupiah Nyaris Beredar di Indonesia

Meskipun diduga kuat barang bukti tersbeut uang palsu, polisi masih akan mengecek ke Konsulat Jenderal Negara Asing yang mata uangnya digunakan oleh para sindikat itu, apakah bisa digunakan untuk transaksi atau hanya untuk pajangan.

"Kami masih harus mengecek, apakah ini kategori uang yang bisa dibelanjakan atau hanya pajangan, nanti kami akan berkonsultasi kepada Konsulat Jenderal China di Surabaya," ujar Arman.

Hingga kini, tambah dia, polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.

Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x