10 TKI Ilegal Terciduk Satgas Pamtas di 'Jalur Tikus' Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 1 Maret 2021, 22:32 WIB
10 TKI Ilegal Terciduk Satgas Pamtas di 'Jalur Tikus' Perbatasan Indonesia-Malaysia
10 TKI Ilegal Terciduk Satgas Pamtas di 'Jalur Tikus' Perbatasan Indonesia-Malaysia /istimewa

WARTA SAMBAS – Dengan dalih tidak bekerja lagi karena serangan virus corona, 10 warga Kabupaten Sambas, Kota Pontianak dan Makassar memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), walaupun tanpa dokumen alias ilegal.

TKI ilegal atau disebut Pekerja Mingran Indonesia Bermasalah (PMI-B) itu terciduk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infantri (Yonif) 642/Kapuas yang sedang patroli di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin 1 Maret 2021 pukul 03.30 WIB.

"Pengamanan ini sebagai langkah kami dalam mencegah berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan," kata Letkol (Inf) Alim Mustofa, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 18 TKI Ilegal Kepergok Satgas Pamtas Yonif Kapuas di Jalan Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

Selain mengamankan 10 TKI Ilegal tersebut, di hari yang sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, di  Dusun Sempadan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Puluhan botol Miras yang diamankan Satgas Pamtas tersebut, terdiri atas 36 botol merek Benson, 6 botol merek Tiger dan 6 botol merek Kingway.

Alim Mustofa menjelaskan, pengungkapan puluhan botol Miras itu merupakan hasil pengintaian yang dilakukan Satgas Pamtas.

Satgas Pamtas, kata dia, memang rutin patroli dan melakukan pengintaian di wilayah perbatasan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: 2 Pelaku ‘Parodi Lagu Indonesia Raya’ itu Anak TKI dan Pelajar SMP

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x