2 Pelaku ‘Parodi Lagu Indonesia Raya’ itu Anak TKI dan Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 19:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya /Instagram/@divisihumaspolri

WARTA SAMBAS – Awalnya Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) berhasil meringkus pria berinisial NJ (11 tahun) di Sabah, Malaysia atas kasus video “Parodi Lagu Indonesia Raya”.

NJ tinggal di Sabah karena mengikuti orangtuanya yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perusahaan perkebunan di Malaysia.

Kepada PDRM, NJ sebagai pemilik akun YouTube MY Asean mengaku, bukan dia yang membuat ‘Parodi Lagu Indonesia Raya’ tersebut.

“Tetapi ada temannya yang membuat. Temannya itu di Indonesia,” ungkap Irjen Pol Raden Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “2 Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Polri: Mereka Berteman di Dunia Maya”, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ternyata Remaja Asal Cianjur yang Jadi Dalang 'Parodi Lagu Indonesia Raya'

Ketika tinggal di Sabah Malaysia itu, NJ menjalin pertemanan di media sosial dengan MDF (16 tahun), pelajar Kelas III SMP di Cianjur Indonesia. “Jadi dua-duanya masih di bawah umur,” tegas Argo Yuwono.

Setelah mendapat informasi dari NJ tersebut, PDRM berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang langsung bergerak menangkap MDF di rumahnya di Cianjur.

“Jadi MDF ini nama asli. Tetapi di dunia maya itu namanya adalah Fais Rahman Simalungun. Tadi malam dia ditangkap di rumahnya," jelas Argo Yuwono.

Baca Juga: PDRM Buktikan Terduga Pelaku ‘Parodi Lagu Indonesia Raya’ adalah WNI

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x