Zakir Naik Berikan Jawaban Cerdas untuk Orang yang Mempertanyakan Hukuman Potong Tangan dalam Islam

- 11 April 2021, 16:15 WIB
Zakir Naik Berikan Jawaban Cerdas untuk Orang yang Mempertanyakan Hukuman Potong Tangan dalam Islam/THE STAR
Zakir Naik Berikan Jawaban Cerdas untuk Orang yang Mempertanyakan Hukuman Potong Tangan dalam Islam/THE STAR /

WARTA SAMBAS – Zakir Naik, pakar ilmu perbandingan ilmu agama dengan nama lengkap Zakir Abdul Karim Naik ini sukses memberikan berbagai jawaban cerdas atas pertanyaan-pertanyaan dari lawan debatnya. Termasuk tentang hukuman dalam Islam yang dianggap sadis.

Dalam menentukan hukuman, Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW merupakan dasar utama dalam Islam. Dari kedua sumber inilah para ulama menetapkan hukum, hukuman atau fatwa untuk menjawab berbagai persoalan dalam kehidupan, baik dalam hal bermasyarakat, berumah tangga, spiritual ketuhanan, tata cara ibadah maupun lainnya.

Dari sekian banyak hukuman, potong tangan untuk pencuri kerapkali yang dipersoalkan, bukan hanya di kalangan nonmuslim, tetapi juga dari muslim sendiri di masa sekarang.

Hukuman potong tangan untuk pencuri itu tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 38 yang artinya “Laki laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Baca Juga: Awal 2021, Kominfo Take Down 360 Konten 'Pencuri' Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta

Atas dalil itulah hukum potong tangan mulai berlaku sejak 14 abad yang lalu di dalam kehidupan umat Islam, seperti misalnya di negara Arab Saudi hingga sekarang.

“Memotong tangan di abad ke-21?,” kata seorang penceramah kondang asal Mumbai India, Zakir Naik dalam video unggahan kanal YouTube Lampu Islam yang tayang perdana pada 11 Juli 2020 lalu.

Zakir Naik mengatakan, banyak orang berpikir bahwa Islam adalah agama yang sadis, jalan hidup yang sadis, agama yang tidak kenal belas kasihan. Dan mereka pikir ketika mereka pergi ke Arab Saudi (Negara yang menerapkan hukum potong tangan untuk pencuri) setiap orang yang mereka temui tangannya telah buntung.

“Aku sudah sering ke Arab Saudi, lebih dari 50 kali. Aku tidak pernah sekalipun bertemu orang yang tangannya telah dipotong. Bukan karena tidak ada satu orang pun yang tangannya dipotong, tapi ini begitu langka, kau hampir tidak bisa melihatnya,” ungkap Zakir Naik.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Lampu Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x