Betrokan di Sorong Papua Barat, 1 Terduga Pelaku Masih Buron

- 29 Januari 2022, 02:07 WIB
Kepolisian telah menetapkan 2 tersangka dalam bentrokan di Sorong Papua Barat yang menyebabkan 18 orang meninggal.
Kepolisian telah menetapkan 2 tersangka dalam bentrokan di Sorong Papua Barat yang menyebabkan 18 orang meninggal. /PMJNews/

WARTA SAMBAS - Kepolisian telah menetapkan 2 tersangka dalam bentrokan di Sorong Papua Barat yang menyebabkan 18 orang meninggal.

Hingga kini tercatat 31 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait bentrokan di Sorong Papua Barat yang melibatkan 2 kelompok warga tersebut.

Selain itu, Polisi juga sedang memburu seorang berinisial A yang diduga sebagai pelaku dalam bentrokan di Sorong Papua Barat itu.

"Satu orang masih DPO (buron) atas nama A dan masih dalam proses pengerjaran," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Bentrokan Ormas di Kerawang, Diduga Rebutan Limbah Pabrik

Seperti diketahui, bentrokan di Sorong Papua Barat tersebut terjadi pada Senin 24 Januari 2022 pukul 23.45 WIT.

Kasus ini bermula dari pertikaian antara pengunjung dengan pihak keamanan di tempat Karaoke Doubel O.

Pertikaian tersebut berlanjut hinga melibatkan 2 kelompok massa. Mereka saling serang menggunakan parang, panah dan bom molotov.

Baca Juga: Bentrok Kopassus vs Brimob di Papua karena Jual Beli Rokok, Humas Polri: Tidak Ada yang Dilanggar

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x