Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Tiga Pemuda di Pontianak Dibekuk Polisi

- 5 Februari 2024, 16:45 WIB
ILUSTRASI SAJAM
ILUSTRASI SAJAM /

WARTA SAMBAS - Berbekal berbagai senjata tajam untuk tawuran, tiga pemuda di Kota Pontianak ditangkap Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak.

Ketiganya diamankan saat berada di Jalan H. Rais A Rahman, Gang Maria, Pontianak Barat, Minggu 4 Februari 2024 sore.

Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Adhe Hariadi melalui Kasat Samapta AKP. Samidi mengatakan, sebelumnya tim mendapatkan laporan dari rekan polisi yang lain saat mencari tempat makan di kawasan Jalan Tabrani Ahmad.

Baca Juga: Tampil dengan Modern Klasik Retro, Begini Penampakan New Honda Stylo 160 Yang Diluncurkan AHM
 
“Pukul 04.30 WIB saat beberapa Anggota Samapta yang telah selesai melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman, dan akan mencari tempat makan, mereka mendapat ancaman dari sekelompok anak-anak bersenjata tajam," ujar Samidi
 
Kemudian, sambil melakukan pengejaran, anggota tersebut menghubungi Patroli Enggang Polresta Pontianak untuk membantu mengamankan para pelaku.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia pada Tanggal 3 hingga 4 Februari
 
Dari penelusuran akhirnya tim berhasil mengamankan para remaja yang membawa senjata tajam berbagai jenis itu.
 
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah samurai, arit kecil, besi dan sajam jenis badik yang sempat mereka buang kedalam semak-semak dan yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
 
Berdasarkan interogasi polisi, para remaja itu mengaku akan melakukan tawuran karena dipicu aksi dendam yang terjadi sebelumnya.
 
“3 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pontianak Barat, untuk pembinaaan dan akan dipanggil orang tua dari mereka masing-masing," pungkas dia.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x