WARTA SAMBAS – Penyanyi Gisella Anastasia atau karib disapa Gisel dan MYD mengakui kalau video mesum 19 detik yang direkamannya tiga tahun lalu, bukan di rumahnya seperti yang disangkan netizen +62 saat ‘aksi’ mereka viral di Media Sosial.
“Saudari GA (Gisella Anastasia) dan MYD mengakui bahwa yang ada di video tersebut memang dirinya sendiri, terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di sebuah hotel di Medan,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel berjudul “Gisel dan MYD Jadi Resmi Tersangka Video Syur, Polda Metro Jaya Sebut Video Direkam Tahun 2017”, Selasa 29 Desember 2020.
Yusri mengungkapkan, hasil dari forensik memang sudah keluar, lalu ada kumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk, keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan Gisel dan pria berinisial MYD tersebut.
Baca Juga: Video Mesum 19 Detik yang Diperankan Gisel dan MYD Direkam 3 Tahun Lalu
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kini Gisel tersangka, demikian pula dengan lawan mainnya, MYD.
Hal itu ditetapkan setelah Gisel dan pria berinisial MYD tersebut mengakui jika pemeran dalam video syur itu memang mereka.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri.
Baca Juga: Gisel Mengaku sebagai Pemeran Video Mesum Berdurasi 19 Detik
Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan mantan istri Gading Marten itu, bersama MYD sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.