WARTA SAMBAS - Artis berinisial RN yang belakangan diketahui merupakan pesinetron muda Rizky Nazar ditangkap karena kasus Narkoba.
Rizky Nazar ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja di rumahnya, di Jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur.
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram saat Rizky Nazar ditangkap pada Senin 13 Desember 2021 tadi malam.
"Ditangkap saat sedang menggunakan ganja," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 14 Desember 2021.
Baca Juga: Bobby Joseph Diduga Perantara Pengedar Narkoba, Polisi: Jenis Ganja Sintetis atau Tembakau Gorilla
Kepolisian mengungkapkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa Rizky Nazar positif menggunakan Narkoba jenis ganja.
Endra mengatakan, Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dari mana ia mendapatkan ganja tersebut.
Seperti diketahui, Rizky Nazar yang memiliki nama lengkap Rizky Nazar Mubarak Basloom masih berusia 25 tahun.