Aktor FTV Agung Saga Ditangkap Polisi Lagi Karena Kasus Narkoba

- 30 Maret 2021, 18:57 WIB
Aktor FTV Agung Saga Ditangkap Polisi Lagi Karena Kasus Narkoba
Aktor FTV Agung Saga Ditangkap Polisi Lagi Karena Kasus Narkoba /

WARTA SAMBAS – Aktor Film Televisi (FTV) Agung Saga yang pernah ditangkap Polisi karena penyalahgunaan Narkoba pada 2019 lalu, kini diciduk lagi atas kasus serupa.

“Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait Narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.

Namun Yusri belum dapat memberikan informasi detail terkait penangkapan terhadap Agung Saga tersebut. "Barang bukti yang diamankan (dari Agung Saga-red) sabu," ucapnya.

Seperti diketahui, pada 2019 Agung Saga ditangkap karena kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram dan hasil tes urine membuktikan kalau dia pemakai barang haram tersebut.

Baca Juga: Peredaran Narkoba di Indonesia Mayoritas Dikendalikan Napi

Baca Juga: Ridho Rhoma Mohon Ampun Pada Rhoma Irama dan Masyarakat Indonesia, Begini Isi Pernyataannya

Baca Juga: 'Flashback' Kehidupan Ridho Rhoma yang Terus Terjerat Gunakan Narkoba

Saat itu, untuk mendapatkan sabu tersebut, Agung Saga menggunakan modus sistem tempel pada tiang listrik. Atas perbuatannya itu, ia pun masuk Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah menjalani masa hukumannya tersebut, Agung Saga bebas pada 7 Oktober 2020. Namun belum lama menghidup udara bebas, ia ditangkap polisi lagi atas kasus yang sama, penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x