Dewi Perssik Cerai Lagi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Jadwal Sidang Perdananya...

- 22 Juni 2022, 19:24 WIB
Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. /Tangkapan Layar YouTube Populer Seleb/

WARTA SAMBAS - Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.

Dewi Perssik certai dengan Angga Wijaya, suami ketiganya setelah Saiful Jamil dan Aldi Taher.

Kepastian Dewi Perssik cerai dengan Angga Wijaya tersebut diamini Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tasmilah.

"Yang mendaftarkan permohonan cerai talak adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Itu yang ada," kata Taslimah, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Populer Seleb, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Dewi Perssik Cerai dengan Angga Wijaya, Penyebabnya Masih Samar

Seperti diketahui, Dewi Murya Agung merupakan nama lengkap Dewi Perssik yang sudah 5 tahun menjadi istri Angga Wijaya.

Taslimah mengungkapkan, permohonan cerai talak oleh Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik tersebut sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Juga sudah ditentukan tanggal sidangnya. Kalau tidak salah, 4 Juli 2022," ungkap Taslimah.

Ia pun menjelaskan, bahwa apa yang dimohonkan Angga Wijaya merupakan permohonan izin cerai dengan Dewi Perssik selaku termohon.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x