Dewi Perssik Cerai Lagi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Jadwal Sidang Perdananya...

- 22 Juni 2022, 19:24 WIB
Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. /Tangkapan Layar YouTube Populer Seleb/

Baca Juga: Keponakan dan Asisten Dewi Perssik Masih Positif Covid-19

Permohonan cerai talak oleh Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, menurut Taslimah wajib disertai dengan alasan.

Namun Taslimah tidak bisa menyebutkan alasan spesiifknya. ia hanya menyebutkan syarat permohonan cerai talak, seperti identitas Pemohon dan Termohon.

Taslimah juga mengungkapkan, dalam permohonan cerai talak ini, disebutkan alamat Pemohon dan Termohon adalah sama.

Ia menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan apakah saat ini Angga Wijaya dengan Dewi Perssik sudah pisah rumah atau belum.

Baca Juga: Sembuh, Dewi Perssik: Kalian Pasti Bisa Lawan Covid Nakal Over Dosis Itu

Pada sidang perceraian kelak, kata Taslimah, kedua belah dengan atau tanpa Kuasa Hukum diperintahkan untuk hadir.

Apabila kedua belah hadir, maka mereka diperintahkan untuk menjalani proses mediasi.

"Baik mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun mediator bersertifikat," pungkas Taslimah.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x