Pecahan Uang 1.0 Bukan Rupiah, Ini Penjelasan PERURI...

- 6 November 2021, 20:22 WIB
PERURI memastikan Pecahan Uang 1.0 yang heboh di TikTok itu bukan Rupiah.
PERURI memastikan Pecahan Uang 1.0 yang heboh di TikTok itu bukan Rupiah. /TikTok/@TuanYudi

Baca Juga: Ini Peran EKSyar untuk PEN Sehingga Mendapat Dukungan Nyata dari Bank Indonesia

"Eggak tertarik. Nanti kalau hilang atau kecuci di mesin cuci, auto enggak bisa tidur seminggu," tuils pemilik akun TikTok @botakAlien.

Beberapa netizen sama sekali tidak memerhatikan bahwa pada Pecahan Uang 1.0 itu pada pojok kanan atas terhadap tulisan 'Speciemen' alias contoh.

Dilansir PortalSulut.com dalam artikel berjudul "Heboh Uang Pecahan 1 Juta, Benarkah? Ini Kata Peruri", Bank Indonesia (BI) mengatakan, Pecahan Uang 1.0 itu bukan Rupiah.

Sehingga, Pecahan Uang 1.0 itu bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia yang mata uangnya 'Rupiah'.

"Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," kata Erwin Haroyono, Kepala Departemen Komunikasi BI.

Terpisah, Head of Corporate Secretary PERURI Adi Sunardi juga menjelaskan jika Pecahan Uang 1.0 tersebut merupakan uang kertas specimen.

Baca Juga: 5 Uang Rupiah Khusus Ini Tidak Berlaku Lagi, BI: Tahun Emisi 1970-1990

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” jelas Adi menanggapi uang dalam video TikTok tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan Rupiah.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Sulut Klik Bondowoso (PRMN) TikTok @TuanYudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x