Pecahan Uang 1.0 Bukan Rupiah, Ini Penjelasan PERURI...

- 6 November 2021, 20:22 WIB
PERURI memastikan Pecahan Uang 1.0 yang heboh di TikTok itu bukan Rupiah.
PERURI memastikan Pecahan Uang 1.0 yang heboh di TikTok itu bukan Rupiah. /TikTok/@TuanYudi

Berikut ciri uang Rupiah menurut Pasal 5 UU Nomnor 7 Tahun 2021, seperti dilansir KlikBondowoso.com dalam artikel berjudul "Cek Fakta, Heboh Uang Pecahan Rp1 Juta Satu Lembar Bertuliskan 1.0":

1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”

2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”

3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya

4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia

5. Nomor seri pecahan

6. Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”

7. Tahun emisi dan tahun cetak.

Sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada Pecahan Uang 1.0 tersebut.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Sulut Klik Bondowoso (PRMN) TikTok @TuanYudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x