Korsel Tetapkan Libur Tahun Baru Imlek 2021 sebagai ‘Hari Pengasapan Nasional’

- 11 Februari 2021, 13:10 WIB
Korsel Tetapkan Libur Tahun Baru Imlek 2021 sebagai ‘Hari Pengasapan Nasional’
Korsel Tetapkan Libur Tahun Baru Imlek 2021 sebagai ‘Hari Pengasapan Nasional’ /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat/

Mereka disarankan untuk menjauhkan diri dari peternakan hewan manapun setelah mengunjungi kuburan leluhur mereka, kebiasaan yang diikuti banyak orang selama liburan.

Membuang remah-remah yang dapat dimakan selama ritual di depan kuburan leluhur, juga merupakan praktik tradisional, kini juga dilarang karena kemungkinan dapat menarik babi hutan yang terinfeksi.

Pejabat dari Kementerian Korsel telah secara khusus menyoroti pentingnya semua peternakan yang relevan di negara ini untuk menyingkirkan kemungkinan patogen yang membawa penyakit, serta meminta petani dan pejabat setempat untuk mengawasi pengunjung dari luar.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x