Hanya 5 Golongan Penerima BLT Banpres UMKM BPUM BRI, Ayo Cek di eform.bri.co.id/bpum

7 Januari 2021, 08:00 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta hanya cair ke 5 golongan ini, berikut cara cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum. /Instagram.com/@kemenkopUKM/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih cair hingga akhir Januari 2021 ini melalui bank BRI. Namun BLT UMKM ini hanya cair ke lima golongan saja.
Daftar pelaku usaha mikro yang dapat bantuan Rp2,4 juta ini bisa dicek secara online menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran bantuan ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan menggunakan bantuan teknologi yang bisa diakses secara realtime oleh penerima.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin lalu.

Adapun lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Tantangan Terbesar Distribusi Vaksin Covid-19 Menurut Bill Gates

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Tidak hanya itu, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Maaf, Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum Hanya 5 Golongan Ini", Rabu 6 Januari 2021, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Agustus 2020 lalu, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman eform.bri.co.id/bpum sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

• Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
• Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
• Masukkan kode verifikasi yang tertera,
• Kemudian klik Proses Inquiry
• Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 7 Januari 2021: Keuangan Aries Meningkat

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

BPUM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***Iman Fakhrudin / beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler