April CPNS 2021 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

27 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Unggahnya di Sini /ANTARA/Maulana Surya/

WARTA SAMBAS – Pemerintah tahun ini kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) pada April hingga Mei 2021. Bagi calon peserata yang ingin mendaftar wajib melihat cara dan syarat di link sscn.bkn.go.id.

Pemerintah Targetkan CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021 dengan formasi yang lebih banyak.

Pada CPNS 2021 ini, KemenPAN-RB tengah melakukan pertimbangan terkait usulan formasi yang diajukan oleh berbagai Instansi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Waktu Tempuh Jadi Hemat 75 Persen

Dengan formasi yang lebih banyak, diperkirakan pendaftaran pada pengangkatan kali ini juga akan banyak dan kompetisi antar pelamar juga akan ketat.

Atas dasar itulah para pelamar sebaiknya mempersiapkan dirinya dengan baik, supaya bisa lulus baik dalam seleksi administrasi maupun uji kompetensi.

Selain itu, pendaftaran menjadi hal yang sangat penting dan menjadi gerbang menuju tahapan selanjutnya, sehingga para peserta harus mulai mempersiapkan baik dokumen yang menjadi syarat dan juga faham tata cara pengunggahannya.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Unggahnya di Sini", Jumat 15 Januari 2021, unggah dokumen ini dilakukan setelah melengkapi pengisian formasi dan dilakukan instansi mensyaratkan pelamar untuk upload dokumen.

1. Pilih jenis dokumen yang akan diunggah; pilihan jenis dokumen yang
diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan instansi yang dilamar.
2. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
3. Klik 'unggah' cari dokumen tersebut.
4. Status dokumen akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah' jika
proses unggah dokumen berhasil.
5. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik 'lihat'.

Baca Juga: AWAS!!! Ini Daftar Produk Makanan China yang Sangat Berbahaya

6. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik 'unggah' kemudian cari dokumen yang dimaksud. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
7. Jika pelamar mengunggah file yang ukurannya melebihi batas maksimal,maka akan muncul tampilan tulisan " berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan.
8. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik selanjutnya.
9. Pelamar wajib membaca dan memperhatikan Ketentuan Unggah Dokumen yang tercantum.

Itulah persiapan yang harus dilakukan sebelum CPNS 2021 dibuka, segera siapkan dokumen persyarat dan fahami tata cara unggahnya di sscn.bkn.go.id.***Sandi Susandi/ Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler