Besok ‘Bank Mandiri’ Mulai Blokir Kartu ATM Debit Magnetic Stripe Nasabah, Cepat Ganti!

31 Maret 2021, 12:45 WIB
Besok ‘Bank Mandiri’ Mulai Blokir Kartu ATM Debit Magnetic Stripe Nasabah, Cepat Ganti! /Pixabay

WARTA SAMBAS – Lantaran Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022, bank-bank pun mulai blokir Kartu ATM debit magnetic stripe nasabahnya. Termasuk Bank Mandiri.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui situs resminya pada Rabu 31 Maret 2021 hari ini, mengimbau para nasabahnya untuk segera mengganti Kartu ATM debit magnetic stripe dengan Kartu ATM chip.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menjelaskan, salah satu tujuan konversi Kartu ATM debit magnetic stripe ke chip ini, untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data (skimming).

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," kata Aquarius Rudianto, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News.

Berikut 3 tahapan blokir Kartu ATM debit magnetic stripe Bank Mandiri:

  1. Mulai 1 April 2021 untuk Kartu ATM debit magnetic stripe yang expiry date 2021-2022

  2. Mulai 1 Juni 2021 untuk Kartu ATM debit magnetic stripe yang expiry date 2023-2025.

  3. Mulai 1 Juli 2021 untuk Kartu ATM debit magnetic stripe yang expiry date 2026-ke atas.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp 200 Ribu Ditransfer ke Rekening Penerima melalui Bank Ini

Kebijakan ini selain diumumkan di website resmi Bank Mandiri juga di akun resmi media sosialnya, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

"Kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu. Sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," jelas Aquarius Rudianto.

Pihak Bank Mandiri sudah menyiapkan mekanisme khusus penggantian Kartu ATM debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya. Termasuk meningkatkan ketersediaan Kartu ATM debit ber-chip.

Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu, dan cara transaksi pada Kartu ATM chip karena tidak berbeda dengan Kartu ATM debit magnetic stripe.

Penggantian kartu chip bisa dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Caranya cukup dengan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Disalurkan ke Bank yang Telah Ditunjuk Pemerintah

"Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online," ungkap Aquarius Rudianto.

Saat ini Bank Mandiri telah menempatkan fasilitas Mandiri CSM di lima lokasi strategis, yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

Bank Mandiri berharap dapat memenuhi target BI untuk Kartu ATM 100 persen pakai chip pada akhir 2021. Lantaran hingga 28 Februari 2021 kemarin, jumlah Kartu ATM debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip.

Seperti diketahui kewajiban Kartu ATM debit chip ini berdasarkan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler