Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2021, Cekidot…

- 30 Desember 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi Bansos 2021 yang disalurkan awal januari 2021
Ilustrasi Bansos 2021 yang disalurkan awal januari 2021 /ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/ANTARA FOTO

WARTA SAMBAS – Bantuan Sosial (Bansos) 2021 mulai disalurkan 4 Januari ke seluruh Indonesia. Khusus untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak lagi berupa sembako, melainkan diganti dengan uang tunai Rp200 Ribu per bulan.

Kepastian terkait Bansos 2021 itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau karib disapa Risma melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 29 Desember 2020.

Syarat mendapatkan Bansos 2021 tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Bansos Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT”, Rabu 30 Desember 2020, sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Bansos 2021 Cair 4 Januari, Risma: Kita Tidak Ada Libur

Masyarakat yang ingin merima Bansos 2021 khusus BPNT harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Setelah terdaftar di DTKS, masyarakat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan syarat untuk mendapat Bansos Rp200 Ribu.

Bagi yang belum mempunyai KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu. Berikut persyaratannya:

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga KPM ke aparat Pemerintah Daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar, akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kantor Lurah, dan Kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan KKS.

Baca Juga: Skema Bansos 2021 Direvisi, Muhadjir: Penerima Bantuan Tak Perlu Datang ke Kantor Pos

Dalam Bansos 2021 untuk pencairan BPNT Rp200 Ribu, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS atau melalui empat bank penyalur, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Atau bisa disalurkan langsung melalui PT Pos, yang nantinya akan diantar ke alamat penerima.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x