BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Bulan Ini, Buruan Cek di Link Ini

- 13 Januari 2021, 06:00 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini /Google Playstore/

 


WARTA SAMBAS RAYA – Bagi karyawan yang terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun belum mendapatkan bantuan, segera cek rekening sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengecekan di link tersebut bisa di cek secara berkala. Sebab, menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021.

Namun perlu diperhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang termasuk dalam termin 2.

Sebelumnya, Kemnaker mengakui bahwa mereka belum sanggup menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan Tim TNI AL

Oleh karena itu, Kemnaker meminta sedikit waktu lagi agar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair ke rekening penerima 100 persen

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker, Rabu 16 Desember 2020.

Kemnaker juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar salah satu anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini agar disalurkan hingga Januari 2021.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini", Selasa 12 Januari 2021, adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, pihaknya masih terus menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai 30 Desember 2020.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya pada hari yang sama.
Karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan rekening yang dimiliki bermasalah sehingga menghambat proses pencairan.

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 13 Januari 2021: Telepon Cancer Tak Berhenti Berdering

4. Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.*** tim fix indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x