Sekeluarga Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta! Ini Daftar Rincian Penerimanya, Cek dan Cairkan Segera

- 1 Februari 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan.
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan. /ANTARA/Reno Esnir

WARTA SAMBAS- Perekeonomian Indonesia belum membaik lantaran Pandemi Covid-19. Tidak sedikit masyarakat terdampak, akibatnya banyak pekerja yang dirumahkan, PHK dan lain sebagainya. 

Mengatasi permasalahan ini, pemerintah menggulirkan sejumlah bantuan langsug tunai (BLT) khusus diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi. 

Tak tanggung-tanggung, menurut data Kementerian Sosial (Kemensos) total BLT yang bisa diterima sekeluarga mencapai total Rp17,4 juta sekeluarga dilansir dari insulteng.pikiran-rakyat.com dengan judul 'WOW! Ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp17,4 Juta untuk Sekeluarga, Berikut Daftar Rinciannya'. Berikut rinciannya;

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Belum Ada Kepastian

1. BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tiga bulan.

2. BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tiga bulan.

3. BLT lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tiga bulan dan penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600 ribu per tiga bulan.

BLT tersebut merupakan program keluarga harapan yang diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan yang di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menaker Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x