WARTA SAMBAS – BST Kemensos, Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial sudah bisa dicairkan pada Februari 2021. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambilnya melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BST Kemensos pada Februari 2021 ini merupakan tahapan lanjutan dari pencairan sebelumnya pada Januari 2021. Besarannya pun sama dengan yang lalu, yakni Rp300 Ribu.
Seperti diketahui, skema BST Kemensos ini disalurkan dalam 4 tahap, yakni pada Januari, Februari, Maret dan April 2021. Per tahapnya Rp300 Ribu. Sehingg totalnya Rp1,2 per KPM.
BST Kemensos ini diperuntukkan bagi sekitar 10 juta KPM. Untuk memastikan diri sebagai penerima ata bukan, bisa langsung mengecek di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Buruan Akses dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu
Jika terdaftar di dtks.kemensos.go.id, maka para penerima bisa segera menyiapkan dokumen berikut:
- Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
- Membawa Kartu Keluarga (KK).
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Ingin Cairkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu, Siapkan Dokumen Ini
Setelah itu, pahami cara pencairan BST Kemensos berikut ini: