Buruan Daftar KIP Kuliah untuk 200 ribu Penerima, Buruan Cek Syarat Lengkapnya Disini!

- 14 Februari 2021, 11:15 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

WARTA SAMBAS - Kabar gembira bagi anda yang hendak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tahun 2021 ini. Pasalnya, pemerintah membuka kembali Program Merdeka Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

Tahun 2021 ini, pemerintah menyiapkan 200 ribu KIP Kuliah untuk mahasiswa baru yang dilansir dari laman KIP Kuliah 

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud), Ainun Na'im menyebutkan, program ini juga merangkul siswa yang telah lulus tahun sebelumya namun tidak melanjutkan ke perguruan tinggi karena persoalan biaya, sehingga bisa mendaftar di tahun ini. 

"Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter," katanya. 

Lalu, apa saja manfaat KIP Kuliah bagi mereka calon penerima yang hendak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, berikut penjelasannya. 

1. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi untuk 1,1 Juta Orang, Cek Nama Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.gi.id

2. Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas.

3. Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Program reguler  

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x