Buruan Daftar KIP Kuliah untuk 200 ribu Penerima, Buruan Cek Syarat Lengkapnya Disini!

- 14 Februari 2021, 11:15 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

- Apoteker maksimal dua semester

- Guru maksimal dua semester.

Adapun sebagai syarat mendafar KIP Kuliah sebagai berikut;

- Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sisa 4 Hari Kerja, Cek e-Form BRI Sekarang!!!

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Jika seluruh persyaratan tersebut di atas telah terpenuhi, maka anda hanya tinggal melakukan pendaftaran, langkahnya sebagai berikut; 

- Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

- Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.

- Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair Januari 2021, Cek Rekening Anda!

- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

- Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah