Ini Skema Kartu Prakerja Gelombang 12, Bertabur Duit Cash...

- 24 Februari 2021, 01:18 WIB
Ini Skema Kartu Prakerja Gelombang 12, Bertabur Duit Cash...
Ini Skema Kartu Prakerja Gelombang 12, Bertabur Duit Cash... /prakerja.go.id/

WARTA SAMBAS – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di Semester I Tahun 2021 telah dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto pada Selasa 23 Februari 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial,” kata Airlangga, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian.

Airlangga mengatakan, Progam Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja, sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

Baca Juga: TERBARU!!! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end. “Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Airlangga.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pascapelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya untuk 600 Ribu Orang

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah