Dana Insentif Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Diberikan Selama 4 Bulan

- 26 Februari 2021, 11:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021 //Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel " Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sekarang, Jangan Ketinggalan! Kuota Peserta Terbatas", Rabu 24 Februari 2021, pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski demikian, agar pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020, tidak dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Airlangga Hartarto.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Selain itu 81,2% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Untuk Daftar KIP

Adapun, cara untuk mendaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online, dengan mengakses link https://www.prakerja.go.id.
Di bawah ini adalah panduan atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 secara online.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah