Dana Insentif Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Diberikan Selama 4 Bulan

- 26 Februari 2021, 11:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada tahun 2021 //Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK/

WARTA SAMBAS - Pemerintah telah memutuskan, untuk melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun ini dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 triliun pada semester 1 tahun 2021.

Adapun, skema insentif bantuan yang akan diberikan kepada peserta yang lulus dalam program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 adalah seperti di bawah ini.

• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
• Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000, dan akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
• Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 12 ini dibuka langsung oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara online melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Besok Pelantikan 178 Kepala Daerah Terpilih, Kapuspen Benny Irawan: Dengan Semangat Keserentakan

Airlangga Hartarto menyebut, sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja telah berhasil melaksanakan mandatnya dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga Hartarto seperti dikutip Warta Pontianak dari laman ekon.go.id.

Adapun total kuota semester I adalah sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang.

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel " Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sekarang, Jangan Ketinggalan! Kuota Peserta Terbatas", Rabu 24 Februari 2021, pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski demikian, agar pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020, tidak dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Airlangga Hartarto.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Selain itu 81,2% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Untuk Daftar KIP

Adapun, cara untuk mendaftar sebagai pemegang Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online, dengan mengakses link https://www.prakerja.go.id.
Di bawah ini adalah panduan atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 secara online.

Klik link prakerja.go.id
- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password sesuai petunjuk
- Klik Daftar
- Cek email, klik verifikasi email

Kini pekerja sudah memiliki akun di laman https://www.prakerja.go.id. Selanjutnya, isi data diri, dengan cara:

- Login akun di prakerja.go.id
- Masukkan username dan password
- Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
- Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
- Klik Oke apabila proses sudah selesai

Selanjutnya, kalian dapat melanjutkan untuk mengikuti Tes Motovasi dan Kemampuan Dasar, denga cara:

Baca ketentuan, dan batas waktu dengan baik
- Siapkan alat tulis jika perlu
- Klik Mulai Tes Sekarang jika sudah siap
- Kerjakan dengan seksama, perhatikan waktu yang berjalan
- Setelah selesai, hasil tes akan dievaluasi

Proses telah selesai, selanjutnya pekerja dapat menunggu hingga ada pengumuman pembukaan gelombang 12 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Kemudian, calon peserta dapat gabung di gelombang 12 yang sedang dibuka tersebut untuk mengikuti seleksi.

Cara gabung pada gelombang tersebut yaitu, Login di akun https://www.prakerja.go.id, selanjutnya akan ada info pembukaan gelombang, Klik Gabung.

Apabila lolos, maka pekerja akan mendapatkan informasi melalui SMS, Email, atau dapat login di akun https://www.prakerja.go.id.*** Y. Dody Luber Anton/Warta Pontianak

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah