Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebanyak 600 Ribu Orang

- 26 Februari 2021, 12:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada 23 Februari 2021
Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada 23 Februari 2021 //Tangkapan layara Instagram @prakerja.go.id//

Untuk mendaftar dalam program Kartu Prakerja, terlebih dahulu calon peserta, harus memenuhi persyaratan seperti, pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Meski demikian, agar pemerataan penerima batuan, maka penerima bansos dari Kementerian Sosial atau yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima Kartu Prakerja pada tahun 2020 lalu dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020, tidak dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Miliki 3 Riwayat Jenis Penyakit Ini, Hindari Konsumsi Bawang Putih

Airlangga Hartarto juga mengapresiasi program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan terdampak Covid-19.*** Y. Dody Luber Anton/Warta Pontianak

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah