Siswa Belum Dapatkan KIP, Bisa Daftar KIP dengan Cara Ini

- 27 Februari 2021, 11:00 WIB
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN.
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/

Nantinya, KIP ini akan dilakukan aktivasi di sekolah masing-masing untuk dapat didaftarkan menjadi penerima bantuan PIP.

Berikut cara aktivasi KIP hingga cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut:

1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal

2. Sekolah/lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik

3. Kemdikbud bekerja sama dengan Kemenag dan Kemensos kemudian melakukan verifikasi data sesuai data di dapodik pusat, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

4. Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota mengirimkan surat pemberitahuan beserta daftar penerima bantuan PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan.

5. Pihak sekolah/madrasah/lembaga pendidikan menginformasikan kepada siswa dan orang tua siswa untuk pengambilan dana bantuan PIP.

6. Siswa, orang tua/wali, mengambil dana bantuan PIP dengan membawa surat pemberitahuan

Perlu diketahui bahwa besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa di setiap jenjang memiliki besaran yang berbeda, yaitu:

• SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun
• SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun
• SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah