Sebagaimana diketahui, golongan ASN/TNI/Polri tidak boleh menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Astra Motor Kalbar Resmi Luncurkan All New Honda PCX160, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya Disini
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang lolos akan mendapatkan SMS notifikasi atau bisa cek langsung di www.prakerja.go.id dengan cara login ke akun dashboard yang dimiliki.
Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 13.*** Iman Fakhrudin/beritadiy.pikiran-rakyat.com