Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya…

- 4 Maret 2021, 12:26 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya…
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya… /Tangkapan Layar/Instagram prakerja.go.id

WARTA SAMBAS – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 resmi dibuka kembali mulai Kamis 4 Maret 2021 seperti diumumkan pihak Manajemen Pelaksananya melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Ini bukan program menggaji pengangguran, melainkan program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Anda bisa mendaftar bila seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Anda harus memenuhi persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan

  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Peserta akan Terima Rp3,55 Juta

Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara

  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

  6. Kepala Desa dan perangkat desa

  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Gagal di Kartu Prakerja Gelombang 12, Masyarakat Bisa Daftar Kembali di Tahap 13

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan meningkatkan kompetensi.

Pekerja, baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak, juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja ini berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang akan melaksanakan operasional Kartu Prakerja.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Jadi Program Andalan Bupati Tiwi, Mulai dari Prakerja, Santunan Kematian hingga Pemberian Hibah

Semua kebijakan Kartu Prakerja dirumuskan Komite Cipta Kerja yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Kepala Staf Kepresiden sebagai Wakil Ketua, terdiri atas 12 menteri dan kepala lembaga sebagai anggota dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Sekretaris Komite.

Untuk memiliki akun Kartu Prakerja sangat mudah. Anda bisa menggunakan email yang masih aktif. Berikut panduannya:

  1. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

  2. Anda akan menerima notifikasi via email.

  3. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

  4. Pendaftaran berhasil.

Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Untuk login akun, ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id.

  2. Klik Login pada Laman Depan

  3. Masukkan email dan password akun yang sudah kamu daftarkan. Klik Login.

  4. Kamu berhasil masuk ke akun.

Apabila lupa dengan password, maka atasi dengan cara:

  1. Klik Login pada situs Kartu Prakerja.

  2. Klik Lupa Password?

  3. Masukkan alamat email kamu yang telah terdaftar, lalu klik Kirim.

  4. Anda akan menerima email link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan.

  5. Setelah itu, masukkan password baru Anda.

  6. Klik Atur Ulang. Anda telah berhasil mengubah password.

Baca Juga: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka

Pahami juga ihwal Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password), yakni password dinamis yang terdiri atas 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja Anda.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun. Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Anda tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif. Untuk itu, Anda harus memastikan bahwa nomor telepon maupun email yang terdaftar pada akun Anda sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Apabila nomor telepon dan email yang Anda gunakan saat ini masih aktif namun Anda tidak menerima kode OTP, silakan hubungi pihak isi formulir aduan.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dikabarkan Melalui SMS

Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan. Pastikan bahwa Anda telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan..

Apabila Anda merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun Anda diblokir, silakan hubungi pihak manajemen di ‘Formulir Pengaduan’.

Nama pada akun Kartu Prakerja Anda akan otomatis terdaftar sesuai dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak dapat diubah.

Password merupakan hal penting saat kamu ingin login ke akun Kartu Prakerja. Apabila Anda merasa password Anda mudah ditebak atau sudah tidak aman, Anda dapat melakukan perubahan password secara berkala.

Apabila Andaa ingin mengubah password, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login atau masuk ke akun Kartu Prakerja kamu

  2. Pilih Profile, lalu klik Ubah Password/Password

  3. Masukkan password lama, lalu masukkan password baru

  4. Klik Ubah/Atur Ulang

Tolong diingat bahwa password merupakan hal rahasia. Oleh karena itu, jangan memberikan atau menyebarkan password akun Anda kepada pihak lain.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Mengetahui Apakah Lolos atau Tidak dari Kartu Prakerja Gelombang 12

Apabila Anda ingin mengubah nomor HP, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login atau masuk ke akun Kartu Prakerja Anda

  2. Pastikan Anda sudah memutuskan akun e-wallet jika sebelumnya sudah tersambung.

  3. Di dashboard Anda, pilih Profile. Klik Ubah pada bagian Nomer Telfon

  4. Masukkan nomor HP yang masih aktif, lalu pilih Lanjut. Pastikan nomor HP Anda benar.

  5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS, lalu pilih Verifikasi

  6. Anda telah berhasil mengubah nomor HP

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Cek Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Apabila Anda merasa ada oranglain yang menggunakan akun Anda atau ada perubahan password tanpa sepengetahuan Anda, segera ubah password di halaman Profil Anda.

Apabila terdapat perubahan password tanpa sepengetahuan Anda sebagai pemilik akun, silakan klik tombol Lupa password? yang ada di halaman awal login/masuk.

Apabila Anda tetap tidak bisa mengakses akun Kartu Prakerja, silahkan hubungi pihak Kartu Prakerja melalui live chat Minta Bantuan.

Saat mengganti password, jangan pernah membagikan link verifikasi atau kode verifikasi/OTP atau password Anda kepada oranglain untuk menghindari kebocoran akun.

Untuk mencegah penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan Anda memahami panduan keamanan berikut:

  1. Kode one-time password (OTP) atau kode verifikasi adalah informasi rahasia. Jangan bagikan kode tersebut ke pihak manapun, termasuk ke pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah.

  2. Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah, dan jangan memberitahukan data pribadi atau mentransfer sejumlah dana ke pihak tersebut.

  3. Waspadalah apabila kamu diminta untuk mengakses sebuah link oleh pihak lain. Jangan mengakses link yang mengharuskan kamu untuk memberikan nama akun dan password.

  4. Ganti password akun Kartu Prakerja dan akun email pribadi kamu secara berkala dan jangan menggunakan password yang sama.

  5. Semua informasi akan dipublikasikan melalui kanal resmi Kartu Prakerja, yaitu di website www.prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

  6. Kenali akun resmi Kartu Prakerja dengan baik.

Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik ‘Berikutnya’

  1. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu

  2. Lakukan verifikasi nomor handphone

  3. Klik Kirim

  4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

  5. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda

  6. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, caranya:

  1. Klik Mulai Tes Sekarang
  2. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

  3. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang 13. Pilih Gelombang 13 disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung

  4. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang 13. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

  5. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Ingin Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses Link https://www.prakerja.go.id.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang 13. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang 13, login ke akun Anda, lalu cek di dashboard Anda. Jika lolos seleksi Gelombang, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

Jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Anda. Jika lolos, harus mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.

Tes ini merupakan salah satu komponen yang wajib Anda ikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja. Tes ini berdurasi maksimal 25 menit. Anda bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Tentu, setiap seleksi Gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota, ya!

Baca Juga: Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebanyak 600 Ribu Orang

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, Anda dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang 13, login ke akun Anda, lalu cek dashboard Anda. Jika lolos seleksi gelombang 13, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda. Jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1 Juta. Bisa dicek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun Anda. Pastikan Anda mengecek secara berkala di akun Anda.

Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh Anda sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja. Saldo pelatihan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Baca Juga: Dana Insentif Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Diberikan Selama 4 Bulan

Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan Anda belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan ANda juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana tidak dapat menambah pagu yang telah disetujui. Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan pagu secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja.

Anda dapat menggunakan pagu Kartu Prakerja hanya di Platform Digital yang resmi bekerja sama, yaitu:

  1. Tokopedia

  2. MauBelajarApa

  3. Bukalapak

  4. Pintaria

  5. Sekolahmu

  6. Kemnaker

  7. Pijar Mahir

 

Pastikan Anda telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital. Anda dapat menghubungi customer service Platform Digital atau Anda dapat menghubungi pihak Kartu Prakerja di Formulir pengaduan

Anda bisa memilih beragam jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha.

Pelatihan yang bisa Anda pilih, antara lain:

  1. Cara berjualan secara online

  2. Menjadi fotografer

  3. Menguasai aplikasi komputer

  4. Kursus Bahasa

  5. Keterampilan perawatan kecantikan

  6. Menjadi pelatih kebugaran

  7. Cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain.

Anda hanya boleh membeli pelatihan yang kedua setelah Anda menyelesaikan pelatihan pertama. Pastikan Anda masih mempunyai sisa saldo yang cukup.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard Anda setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital. Jika sertifikat belum muncul, Penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Berikit Insentif dari program Kartu Prakerja ini:

  1. Insentif biaya mencari kerja Rp600 Ribu per bulan selama 4 bulan

  2. Insentif pengisian survei evaluasi Rp50 RIbu per survei.

Insentif biaya kerja bisa diterima jika:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Insentif bisa gagal dicairkan apabila:

  1. Belum mengisi ulasan pada Platform Digital

  2. Belum memberikan rating/penilaian pada Platform Digital

  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

  4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Insentif Anda akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah Anda daftarkan.

Anda bebas menggunakan insentif untuk apa saja. Bisa untuk untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa. Anda juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Jika Anda masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:

  1. BNI: 1 500 046

  2. OVO: 1 500 696

  3. Linkaja: 150911

  4. Gopay:(021) 50849000 || [email protected]

  5. DANA: 1 500 445***

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram @movreview prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah