Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.
Namun, perlu diperhatikan sebelum mendaftar ke RT/RW setempat, adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya;
Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
Baca Juga: BLT BPJS Sudah Disalurkan, Buruan Cek Penerima di Aplikasi Ini