BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Disalurkan, Cek Daftar Penerima di Aplikasi Ini 

- 17 Maret 2021, 08:45 WIB
Aplikasi Bpjsku
Aplikasi Bpjsku /Facebook.com/BPJS Ketenagakerjaan

WARTA SAMBAS - Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. memastikan BLT tersebut cair, harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU.

BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

Baca Juga: Perhatian! Ini Cara Melakukan Pendaftaran BLT PIP

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021. 

Baca Juga: Hanya 6 Golongan Ini yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Buruan Cek di Sini

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x