Tanpa 7 Syarat Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bakal Bisa Dicairkan

- 24 Maret 2021, 10:53 WIB
Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum /Bocimiupdate.com/ PR Depok

WARTA SAMBAS - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) hingga 2021.

BPUM BLT UMKM ini merupakan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Rp6 Juta Disalurkan Lagi pada April 2021, Buruan Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Berikut bocoran 7 syarat khusus mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah