Pastikan Syarat Ini Lengkap dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.id

- 24 Maret 2021, 11:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan cair?. Foto
BPJS Ketenagakerjaan cair?. Foto /dok/iNSulteng.com

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dengan membuktikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Penerima BLT BPJS mampu menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja/Buruh Penerima Upah (BPU).

6. Peserta BPJS yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta dan tidak termasuk dalam program penerima manfaat Kartu Prakerja.

7. Mempunyai rekening bank (aktif).

Baca Juga: Tanpa 7 Syarat Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bakal Bisa Dicairkan

Untuk cara mengecek apakah anda terdaftar atau tidak dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengeceknya dengan melalui website;

- Masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login jika sudah terdaftar

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah