- Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
- Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA, Buruan Daftar BLT PIP
Baca Juga: Bansos PKH Dicairkan Lagi April 2021, Ini Jumlah Total Penerima BLT Anak Sekolah Tahap Kedua
- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.***