WARTA SAMBAS - Bantuan Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah dicairkan pemerintah melalui bank BRI. Bagi yang mereka yang dinyatakan lolos, sesegera mungkin mendatngi bank untuk pencairan. Jika tidak, uag Rp2,4 juta bakal hangus dan kembali ke kas negara.
Mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pncairan.
Adapun cara untuk lolos setidaknya dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cara Melakukan Pendaftaran BLT PIP Bisa Lihat di Website Kemendikbud
Syarat pencairan Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Diketahui, program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.