WARTA SAMBAS - Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. memastikan BLT tersebut cair, harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU.
BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Segera Cek Daftar Penerima Disini
Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.
Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).
Baca Juga: 7 Syarat Ini Lengkap, BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan di Bulan April 2021
Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.