WARTA SAMBAS - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan Bantuan Sosisl Tunai (BST) Rp300 ribu untuk 4 bulan di tahun 2021. Gunakan NIK dan KTP untuk cek pencairan Bansos BST di dtks.kemensos.go.id.
Dilansir di laman Kemensos, Kemensos mencairkan BST Rp300 ribu sudah mulai dicairkan sejak Januari 2021 lalu.
Berdasarkan keputusan Kemensos, Bansos BST Rp300 ribu ini hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan saja yakni, di bulan Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Begini Cara Lakukan Aktivasi KIS, Syarat Dapatkan BLT PIP
Artinya, BST yang disalurkan selama 4 bulan berarti penerima bansos jenis ini bakal mendapatkan total Rp1,2 juta.
"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Risma belum lama ini.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu perbulan, Anda dapat mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id
Jika nama Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:
Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara