Jangan Lewatkan 7 Syarat Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bulan April 2021

- 19 April 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi: Simak alur pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta yang saat ini masih dibuka untuk pendaftarannya.*
Ilustrasi: Simak alur pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta yang saat ini masih dibuka untuk pendaftarannya.* /ANTARA/Wahyu Putro A

 

WARTA SAMBAS - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM, diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) hingga 2021.

BPUM BLT UMKM ini merupakan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM.

Baca Juga: Begini Cara Lakukan Aktivasi KIS, Syarat Dapatkan BLT PIP

Baca Juga: Ini Kategori Siswa yang Dapat BLT PIP dari Pemerintah  

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x