Pastikan Masuk Dalam Daftar Penerima, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Dicairkan Lagi! Cek di BPJSTKU

- 19 April 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Umarul Faruq/ANTARA

 

WARTA SAMBAS - Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. Memastikan BLT tersebut cair, harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU.

BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Segera Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dicairkan di Bulan April 2021

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021. 

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x