Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, KSP: Bapak Presiden Ingin Menjaga Keseimbangan

- 19 Maret 2022, 18:06 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan. /Instagram @jokowi

WARTA SAMBAS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan, melepaskanya ke mekanisme pasar.

Kemudian Jokowi memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, keputusan Jokowi ini juga untuk menjaga keberlangsung industri minyak goreng dalam negeri.

"Jadi, Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," jelas Edy Priyono, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng, Kadin Indonesia: Berikutnya Gas dan Batu Bara

Pemerintah, lanjut Edy Priyono, di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi di sisi lain menyadari kalau industri ini harus berjalan terus.

Menurut Edy, pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng ini tidak mudah.

Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Baca Juga: Gratis Minyak Goreng dan Susu untuk Peserta Vaksinasi Covid-19, Jumlah Paketnya sama dengan Dosis Vaksin

Bukan hanya itu, menurut Edy, kebijakan ini berpotensi membuat semakin besarnya kebocoran pada distribusi.

Hal itu, kata dia, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Sehingga, pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

"Tantangannya memang sangat besar. Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan baik di lapangan," ucap Edy.

Ia mengatakan, KSP, Kemendag, Kemenperin dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden soal minyak goreng ini.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter di Pontianak, Belinya Pakai Kupon

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga pasar.

Kemudian memutuskan untuk memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun tidak dijelaskan terkait subsidi minyak goreng curah yang melibihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini Rp11.500 per liter tersebut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah