Penyelewengan Minyak Goreng di Makassar, Satgas Pangan: Asal Kalimantan Selatan

- 22 Februari 2022, 02:57 WIB
Satgas Pangan Polri berhasil membongkar kasus penyelewengan minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan.
Satgas Pangan Polri berhasil membongkar kasus penyelewengan minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan. /PMJ News/

 

WARTA SAMBAS - Satgas Pangan Polri berhasil membongkar kasus penyelewengan minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan.

Semestinya minyak goreng asal Kalimantan Selatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, namun didistribusikan ke sektor industri di Makassar.

"Ada 61,18 ton minyak goreng curah, dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar," ungkap Irjen Pol Helmy Santika, Kepala Satgas Pangan Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 22 Februari 2022.

Helmy mengatakan, pihak masih mendalami kasus penyelewengan minyak goreng dari rumah tangga ke sektor industri ini.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Paket Minyak Goreng dan Mie Instan Murah, Korban Rugi hingga Rp1,6 Miliar

Khususnya terkait motif pelaku mengalihkan minyak goreng rumah tangga ke industri.

"Apakah memang ingin mendapat keuntungan atau tidak memerhatikan aturan tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mana 20 persennya itu untuk bahan pokok," kata Helmy.

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menambahkan, sebagian besar minyak goreng yang diselewengkan itu sudah digunakan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x