Wanita Open BO via MiChat Tewas Digorok Pelanggannya, Polisi: Pelaku Terlilit Utang

19 Agustus 2021, 14:15 WIB
Wanita Open BO via aplikasi MiChat tewas digorok pelanggannya yang terlilit utang./Foto: Aplikasi MiChat /Brilian/Play Store

WARTA SAMBAS - Wanita Open BO via aplikasi MiChat berinisial NA (31) tewas digorok pelanggannya berinsial RS (25) menggunakan pisau.

Mayat Wanita Open BO dengan luka di leher ini ditemukan di Indekost-nya di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Selatan.

Tidak lebih dari 24 jam, jajaran Kepolisian Resort Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pembunuhan Wanita Open BO tersebut. 

"Pelaku berinisial RS (25) beralamat di Jabung Timur, Lampung," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: 2 Mucikari Jajakan Anak Bawah Umur via MiChat Ditangkap Polisi

Pandra menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika pelaku berkomunikasi dengan korban yang menyediakan jasa prostitusi online via aplikasi MiChat.

Setelah deal tempat dan harga, pelaku pun memutuskan untuk kencan semalam dengan korban. Namun pria ini sudah mempunyai niat lain.

Hal itu dibuktikan dengan pisau yang sengaja dibawa pelaku ketika hendak menemui Wanita Open BO yang ditemui di MiChat tersebut.

Usai menggorok leher Wanita Open BO itu menggunakan pisau yang dibawanya, RS kabur dengan membawa barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku terlilit utang dan memiliki niat melakukan pencurian. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil motor korban dan dua unit Ponsel," ungkap Pandra.

Atas perbuatannya, RS disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang lain. Kemudian, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya berupa pidana paling lama 15 tahun penjara," pungkas Pandra.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler